Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara, mewajibkan seluruh pedagang pasar di daerah itu melaksanakan tes usap COVID-19.
"Kami wajibkan para pedagang di semua pasar di Minahasa Tenggara untuk dites usap," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Kamis.
Ia mengungkapkan pelaksanaan tes usap tersebut karena terjadinya penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di beberapa kecamatan.
"Para pedagang ini banyak berinteraksi dengan masyarakat umum sehingga kami wajibkan mereka melakukan tes usap," kata dia.
Ia pun meminta kesadaran para pedagang untuk mengikuti tes usap tenggorokan sehingga jika ada kasus positif akan langsung dilakukan langkah penanganan.
"Jika ada kasus terkonfirmasi maka kami akan langsung melakukan penanganan. Seperti meminta para pedagang atau siapapun yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri kalau tanpa gejala," jelasnya.
Helni menambahkan untuk pelaksanaan tes usap tenggorokan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
"Ini juga merupakan langkah strategis yang diambil Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, agar pandemi COVID-19 di daerah kami dapat ditangani dengan tepat," katanya.
Berita Terkait
Kemenag lakukan verifikasi sertifikat halal pelaku usaha di Mitra
Jumat, 8 November 2024 6:02 Wib
Kemenag: ANBK tingkatkan mutu pendidikan
Jumat, 8 November 2024 4:41 Wib
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
Kemenag perkuat agen perubahan tingkatkan kualitas layanan
Rabu, 30 Oktober 2024 8:04 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kemenag wujudkan pembangunan zona integritas di Minahasa Tenggara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:24 Wib
Kemenag Mitra: Revitalisasi KUA perkuat layanan agama efektif-profesional
Rabu, 25 September 2024 7:15 Wib
Jein Rende-Ascke Benu diantar ratusan pendukung mendaftar di KPU Minahasa Tenggara
Kamis, 29 Agustus 2024 20:02 Wib