Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara, mewajibkan seluruh pedagang pasar di daerah itu melaksanakan tes usap COVID-19.
"Kami wajibkan para pedagang di semua pasar di Minahasa Tenggara untuk dites usap," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Kamis.
Ia mengungkapkan pelaksanaan tes usap tersebut karena terjadinya penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di beberapa kecamatan.
"Para pedagang ini banyak berinteraksi dengan masyarakat umum sehingga kami wajibkan mereka melakukan tes usap," kata dia.
Ia pun meminta kesadaran para pedagang untuk mengikuti tes usap tenggorokan sehingga jika ada kasus positif akan langsung dilakukan langkah penanganan.
"Jika ada kasus terkonfirmasi maka kami akan langsung melakukan penanganan. Seperti meminta para pedagang atau siapapun yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri kalau tanpa gejala," jelasnya.
Helni menambahkan untuk pelaksanaan tes usap tenggorokan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
"Ini juga merupakan langkah strategis yang diambil Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, agar pandemi COVID-19 di daerah kami dapat ditangani dengan tepat," katanya.
Berita Terkait
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib
Bawaslu Minahasa patroli upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 19:09 Wib
Warga Mitra dan Boltim sebut Jerry Sambuaga layak ke Senayan
Selasa, 30 Januari 2024 22:24 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Kemenag Sulut tanam pohon dukung program "Marijo Bakobong"
Rabu, 20 September 2023 21:00 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara lakukan penguatan moderasi beragama pemuda lintas agama
Selasa, 19 September 2023 16:53 Wib