Manado (ANTARA) - Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali melakukan aksi demo, meminta keringanan uang kuliah biaya operasional pendidikan (BOP) atau aang kuliah tunggal (UKT) kepada rektorat perguruan tinggi tersebut, di Manado, Jumat.
Para mahasiswa tersebut sambil membawa berbagai poster yang bertuliskan antara lain "UKT/BOP kami tidak mampu", "Peduli UKT BOP Residen", "Jangan biarkan kami", mendatangi Unsrat.
Koordinator Forum Komunikasi Residen FaKultas Kedokteran (Faked) Unsrat Jacob Pajan, mengatakan selama ini ketika sebelum masa pandemi COVID-19, kami membayar seperti biasa.
"Tetapi dimasa pandemi ini mengalami kesulitan, untuk itu supaya ada kebijakan dari rektorat," katanya.
"Di masa pandemi ini mengalami kesulitan. untuk itu memohon ke rektorat memberi keringanan," tambah seorang mahasiswa lagi.
Wakil Rektor I Prof Dr Ir Grevo S Gerung M.Sc mengatakan masa pandemi ini, melanda semua dan berdampak terhadap ekonomi menurun.
Ini juga dirasakan mahasiswa di Indonesia termasuk di Unsrat yang jumlahnya sekitar 23.000 mahasiswa baik itu S1, S2, profesi.
Karena kondisi tersebut, sejak Maret 2020 forum rektor, forum wakil rektor I berbicara soal ini dan menyampaikan ke pemerintah, sehingga keluar Permen 25 tahun 2020. Pada Permen itu memberikan kesempatan bagi mahasiswa S1 dan D3 diploma terkait pengurangan UKT.
Kami juga telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa S1 untuk mengajukan permohonan. Dari sekitar 19 ribu mahasiswa S1 ada sekitar 6.000 yang mengajukan permohonan. Dari 6.000 yang mengajukan permohonan ini, diseleksi berdasarkan ketentuan, serta terdampak atau tidak, dan diberikan keringanan.
Pada aturan tersebut juga menyebutkan, mereka yang semester IX harus diberi 50 persen UKT jika kontrak mata kuliah lebih kecil dari enam.
Dan itu diberikan kepada sekitar 4.000 mahasiswa di Unsrat.
Kemudian ada juga surat untuk memberikan KIP UKT, dimana ini hanya diberikan kepada mashasiswa semester III, V dan VII.
KIP UKT itu hanya bagi mahasiswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar dan PKH.
"Jadi kami menjalankan sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan jadi kita memberi beasiswa bagi angkatan baru yang masuk sebesar 1.200 mahasiswa dan KIP UKT semeter III, V dan VII, 2.200 mahasiswa.
Ia mengatakan sementara untuk PPDS, S2, S3 dan profesi lainnya, tidak menerima.
"Karena tidak ada regulasi, sebagai dasar untuk mengeluarkannya," katanya yang saat itu didampingi Wakil Rektor III Drs Ronny Gosal M.Si.
Ia mengatakan untuk pembayaran uang kuliah telah ditunda hingga 4 Agustus 2020 dan mahasiswa untuk melakukan pembayaran dua kali.
Sementara itu Jakob Pajan mengatakan seharusnya waktu mengusulkan dikeluarkannya regulasi tersebut, pihak rektorat harus peka. Sayangnya hanya diusulkan UKT, masyarakat luas tidak dapat membedakan apakah itu UKT dan BOP.
"Mempertanyakan apakah pihak universitas saat mengusulkan itu hanya S1 atau juga dengan PPDS, S2 dan S3," katanya.
Karena, lanjut Jakob, selisih biaya pembayaran UKT cukup jauh. Untuk UKT mungkin sekitar Rp3 juta, Rp4 juta per semester, sementara pembayaran uang kuliah PPDS mencapai sekitar Rp24 juta per semester,," katanya.
"Uang kuliah kami pun diturunkan 50 persen, masih bisa membiayai uang kuliah tiga sampai empat orang untuk UKT," katanya.
Ia menambahkan menilai tidak ada perjuangan untuk BOP, karena biaya kami cukup besar.
"Dengan baya yang cukup besar ini, kami tidak difasilitasi," katanya
Aksi tersebut berjalan aman dengan mendapatkan pengawalan petugas kepolisian serta memperhatikan protokol kesehatan.