Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado.
Program tersebut berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Azhar Jaya.
Menurut dia, pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan.
Pembenahan program residensi ini, kata Azhar, menjadi respons atas berbagai peristiwa yang menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan kedokteran, termasuk pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan layanan kesehatan.
“Kasus-kasus seperti almarhum dr Risma dan lainnya adalah pengingat bahwa kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat,” ujar dia.
Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan log book sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.
“Kita coba hilangkan adanya like and dislike. Kita harus profesional. Kalau dia sudah memenuhi log book-nya, ya harus lulus. Selama ini, banyak yang tergantung pada senior. Ini yang coba kita ubah,” kata dia.
Ia juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.
“Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tetapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” kata dia.
Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.
“Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” kata dr Azhar Jaya.