Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sebanyak 14 warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berstatus pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal penyebaran COVID-19, dikarantina di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu.
"Kami mencegat 14 warga dari Gowa Sulawesi Selatan, yang masuk ke Minahasa Tenggara melalui Bolaang Mongondow Timur pada Selasa (28/4) kemarin. Karena mereka tujuannya ke Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di wilayah Minahasa Tenggara, maka kami harus mengarantina mereka," kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, petugas medis dari Puskesmas Ratatotok langsung melakukan penanganan terhadap para pelaku perjalanan ini dengan memeriksa kesehatan mereka.
"Kami langsung melakukan penanganan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19, dengan memeriksa kondisi kesehatan mereka. Dalam laporannya kondisi para pelaku perjalanan ini sehat-sehat," katanya.
Ia menuturkan, para warga Gowa tersebut merupakan tenaga kerja yang akan melakukan pekerjaan proyek di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok.
"Menurut surat jalan yang mereka kantongi, data diri mereka dan tujuan mereka datang ke Minahasa Tenggara untuk melakukan pekerjaan jaringan listrik di wilayah Ratatotok, dengan mengangkut material dari perusahaan mereka," ungkapnya.
Jani menambahkan, rencananya para pelaku perjalanan tersebut akan dikarantina di sekitar wilayah Ratatotok yang jauh dari pemukiman warga, dan mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah serta aparat TNI dan Polri.
"Akan ada tempat karantina khusus bagi mereka. Pastinya tidak berdekatan dengan pemukiman warga, serta pengawasannya dilakukan secara ketat," ujarnya.
Namun menurut Jani, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan jika mereka memilih tidak dikarantina, maka akan dipulangkan ke Gowa.