Minahasa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara memperpanjang pelaksanaan bekerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 13 Mei, di tengah pandemi penyebaran virus COVID-19.
"Kami memutuskan untuk melakukan perpanjangan pelaksanaan bekerja dari rumah, karena sampai saat ini masih pandemi COVID-19," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Rabu.
ASN diharapkan melaksanakan instruksi tersebut dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Dia mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
"Harus juga memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di
instasinya, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Seluruh ASN diminta harus memanfaatkan teknologi informasi untuk memperlancar urusan kedinasan.
"Koordinasi untuk tugas kedinasan harus dilaksanakan secara cepat dan tepat. Manfaatkan aplikasi yang bisa membantu," katanya.
Pelaksanaan kerja dari rumah akan mendapatkan pengawasan serius, dengan melihat kinerja yang dihasilkan.
"Kami akan evaluasi pelaksanaan kerja dari rumah ini. Makanya kami berharap meski tidak ke kantor, setiap tugas dapat diselesaikan," ujarnya.*
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib