Jakarta (ANTARA) - Tokoh intelijen Suhendra Hadikuntono mendesak pemerintah memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di luar negeri seiring pandemi COVID-19, terutama di negara-negara yang menerapkan kebijakan "lockdown", seperti Malaysia dan Amerika Serikat.
"Nasib WNI yang terjebak di negara-negara yang menerapkan 'lockdown' sungguh memprihatinkan. Mereka harus segera dipulangkan ke Tanah Air. Bagaimana pun caranya," ujar Suhendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Ia menyontohkan kondisi ribuan WNI di Malaysia yang mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) nasibnya terkatung-katung sejak Pemerintah Negeri Jiran menerapkan kebijakan "lockdown".
Bahkan, kata dia, banyak di antara WNI itu yang terancam kelaparan karena tidak masuk 'list' daftar bantuan pemerintah Malaysia," cetus pengusaha yang mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia untuk memantau kondisi WNI di sana.
Demikian pula, Suhendra juga memantau kondisi WNI yang ada di Singapura, Hongkong, dan negara-negara lainnya.
"Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," jelasnya.
Suhendra menekankan harus segera dicari solusi untuk memulangkan para WNI di berbagai negara yang terdampak pandemi Corona tersebut, sebab menyangkut persoalan kemanusiaan.
Menurut dia, pemulangan WNI itu juga merupakan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita akui banyak hambatan saat memulangkan mereka ke Tanah Air. Namun pasti ada solusi seperti proses pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok, tempo hari. Jika tidak bisa diakses lewat jalur udara, kan bisa lewat laut. Coba cari solusi dan duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memulangkan mereka ke Indonesia sesuai protokoler kesehatan," tegas Suhendra.
Hanya saja, Suhendra mengingatkan agar pemulangan ribuan WNI dari luar negeri itu dilakukan sesuai protokol kesehatan berstandar World Health Organization (WHO), terutama di pintu-pintu masuk baik jalur udara, laut maupun darat.
Bila sudah tiba di Tanah Air, lanjut Suhendra, WNI yang tidak memiliki gejala COVID-19 diizinkan pulang ke daerah asal dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin ketat.
"Kedua, WNI yang memiliki gejala COVID-19 harus diisolasi di rumah sakit yang disiapkan, seperti rumah sakit darurat di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Dan ketiga, pemerintah menyiapkan bantuan sosial buat mereka," katanya.
Berita Terkait
RUU Kementerian Negara tuntas dibahas DPR RI periode saat ini
Selasa, 10 September 2024 13:48 Wib
Puan: RUU Perampasan Aset jadi bahasan DPR RI periode 2024-2029
Selasa, 10 September 2024 13:46 Wib
Ditanya peluang perombakan kabinet di IKN, Jokowi hanya tersenyum
Selasa, 10 September 2024 10:50 Wib
Presiden akan gelar kembali sidang Kabinet Paripurna di IKN pekan ini
Senin, 9 September 2024 21:15 Wib
Satgas Pamputer Posad Marampit bantu warga bangun gereja di perbatasan
Senin, 9 September 2024 21:06 Wib
Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka jadi pendidik bantu cerdaskan anak-anak perbatasan
Senin, 9 September 2024 17:32 Wib