Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah akan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu.
"Almarhum akan dikebumikan Minggu (5/4/2020) Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Hari berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, diberitakan telah wafat Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Pasar Rebo Jakarta.
Almarhum meninggal karena kecelakaan mobil yang ditumpanginya saat melintas di Tol Jagorawi Cibubur Km 13 arah Cawang, Jakarta, Sabtu siang.
Dari hasil laporan yang diterima Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang yang terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang.
Yusri mengatakan, kendaraan yang ditumpangi korban melaju ke arah Jakarta. Kendaraan yang diduga berjalan di lajur 4 itu mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan sehingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Yusri mengatakan, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 No. 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan
Berita Terkait
Jaksa Agung paparkan kasus tiga hakim PN hingga korupsi timah di DPR
Rabu, 13 November 2024 16:19 Wib
Jaksa: Istri hingga ibu Rafael Alun terlibat tindak pidana pencucian uang
Jumat, 8 November 2024 6:19 Wib
Jaksa ajukan banding putusan korupsi pengadaan bibit bawang putih
Kamis, 26 September 2024 22:13 Wib
Kejagung gelar bimbingan teknis tingkatkan kapasitas jaksa di Manado
Sabtu, 21 September 2024 5:00 Wib
Jaksa Agung: Jajaran jaga integritas dan jangan khianati kepercayaan masyarakat
Senin, 2 September 2024 10:28 Wib
JPU tuntut pasangan suami istri yang jaksa-polisi terkait suap perkara narkoba
Selasa, 16 Juli 2024 20:45 Wib
Jaksa Agung akan tindak tegas pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatan
Jumat, 5 Juli 2024 6:36 Wib
Jaksa pastikan terdakwa pidana pemilu hadiri sidang
Rabu, 5 Juni 2024 21:23 Wib