Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan umum 17 April 2019 di Peninsula hotel Manado, Rabu.
"Pleno dihadiri oleh Bawaslu para PPK saksi partai dan dikawal oleh aparat keamanan yang dimulai Rabu sore sekitar pukul 17.00 Waktu," kata ketua KPU Manado Sunday Rompas di Manado.
Rompas mengatakan, pleno rekapitulasi hari pertama dimulai dari Kecamatan Bunaken Kepulauan dan Bunaken Darat, dan diarahkan oleh koordinator divisi teknis Sahrul Setiawan.
Dia juga mengatakan, pleno dilaksanakan dalam koridor peraturan perundang-undangan serta integritas KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum di Indonesia termasuk Kota Manado.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan oleh KPU maka pleno rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan sampai tanggal 5 Mei setelah itu akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Sementara Sahrul Setiawan selaku koordinator divisi teknis penghitungan suara menyampaikan, sejumlah aturan dan ketentuan yang harus dipahami dan dipatuhi oleh masing-masing yang hadir.
"Termasuk untuk para saksi ada ketentuan yang membolehkan masuk ke dalam ruangan pleno maksimal dua orang, dan harus menyertakan mandat dari parpol maupun caleg," katanya.
Sementara perhitungan di tingkat PPK atau Kecamatan masih berlangsung, karena masih ada sejumlah Kelurahan yang belum selesai diplenokan di tingkat kecamatan hasil penghitungannya dan sedang diupayakan agar selesai tepat waktu. ***
Berita Terkait
KPU Manado mulai pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 18:11 Wib
Bawaslu berikan rekomendasi ke KPU Tomohon pasca pilkada
Sabtu, 30 November 2024 22:30 Wib
KPU Sitaro targetkan angka partisipasi pemilih 87 persen
Sabtu, 30 November 2024 22:28 Wib
KPU Sulut apresiasi para pihak usai pilkada berlangsung kondusif
Jumat, 29 November 2024 8:00 Wib
DPC Hanura apresiasi kemenangan AARS di Pilkada Manado
Kamis, 28 November 2024 11:48 Wib
KPU Manado: Pilkada aman, partisipasi pemilih tinggi
Rabu, 27 November 2024 16:57 Wib
KPU Manado musnahkan surat suara tidak terpakai dan rusak
Selasa, 26 November 2024 23:07 Wib
KPU Kepulauan Sitaro musnahkan kelebihan surat suara
Selasa, 26 November 2024 22:09 Wib