
Pemkab Sitaro disarankan usul DTH korban banjir di Siau

Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny D Kondoj mengatakan pemerintah pusat menyarankan pemerintah kabupaten (pemkab) mengusulkan Dana Tunggu Hunian (DTH) pasca-banjir bandang yang menimpa permukiman penduduk di Pulau Siau.
"Dalam rapat bersama Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), disarankan Pemkab Sitaro dapat mengusulkan DTH, mengingat pemulihan dan relokasi bersifat jangka menengah dan panjang," ujar Sekda Denny di Siau, Minggu.
Dana tersebut, lanjutnya, dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, sambil menunggu ketersediaan lahan dan pembangunan hunian tetap.
“Sambil menunggu anggaran dan kesiapan lahan, DTH bisa dimanfaatkan. Pemerintah daerah juga akan melihat aset-aset pemda yang memungkinkan,” ucap Denny.
Sekda Denny menegaskan skema relokasi maupun DTH hanya diperuntukkan bagi rumah yang rusak berat atau hilang, dan berlaku untuk seluruh wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pemulihan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan keselamatan serta kebutuhan masyarakat," kata Sekda Denny.
Skema pemulihan dan relokasi, lanjutnya, memang membutuhkan waktu karena harus melalui perencanaan yang matang. Ia menjelaskan rencana tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Deputi Kemenko PMK dan BNPB.
Banjir bandang yang menerjang beberapa kampung (desa)/kelurahan di Pulau Siau pada Senin (5/1) mengakibatkan 17 orang meninggal, dua masih hilang, warga luka-luka, serta kerusakan rumah skala ringan hingga berat, serta beberapa rumah hilang.
Sejumlah lokasi terdampak banjir bandang, antara lain Kelurahan Bahu di Kecamatan Siau Timur, kemudian Kampung Laghaeng dan Kampung Batusenggo di Kecamatan Siau Barat Selatan, serta Kampung Peling dan Kampung Bumbiha di Kecamatan Siau Barat, lalu Kelurahan Paseng di Kecamatan Siau Barat.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan/Stenly Gaghunting
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
