Brussel (ANTARA) - Pemerintah Uni Eropa pada Kamis mengecam langkah Majelis Nasional Venezuela yang hendak menuntut pemimpin oposisi Juan Guaido, yang dianggap oleh banyak negara Barat sebagai kepala negara de fakto.
"Uni Eropa menolak keputusan yang diambil oleh Majelis Nasional Venezuela yang tidak diakui untuk mencabut kekebalan hukum parlemen Guaido. Keputusan ini merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi, serta aturan hukum dan pemisahan kekuasaan Venezuela," kata Uni Eropa dalam satu pernyataan.
"Tindakan-tindakan ini mengacaukan jalan keluar politik dari krisis yang menyandera negara tersebut dan hanya menimbulkan polarisasi lebih lanjut serta meningkatkan ketegangan di negara tersebut," tulis pernyataan itu.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Rita sebut ODSK janji bantu masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 26 April 2024 12:33 Wib
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib