Manado (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa, Sulawesi Utara, menggelar
sosialisasi tentang pengawasan kampanye di media massa dan media sosial.
"Sosialisasi dilaksanakan karena waktu pelaksanaan kampanye rapat umum tidak lama lagi," kata Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot, S.Sos, di Siau.
Dia mengatakan, yang dijadikan inti dari materi sosialiasi adalah kampanye di media massa dan sosial, sebab kurang dari satu bulan dua hari kampanye dalam bentuk rapat umum akan dilaksanakan sehingga para pengawas maupun peserta pemilu akan lebih paham.
Dia menegaskan dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu Sitaro, tidak pernah mengendorkan semangat, sehingga mulai 24 Maret sampai 13 April seluruh kegiatan kampanye akan dipantau ketat.
Bahkan Malumbot juga mengangkat tentang potensi pelanggaran yang bisa muncul dalam pelaksanaan kampanye sehingga pengawas pemilu pun makin jeli.
"Mengenai potensi pelanggaran, baik oleh peserta maupun pihak-pihak tertentu, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Hal tersebut katanya, sudah dan sedang dilakukan Bawaslu, yang dibuktikan dengan tindakan kepada para ASN yang diduga melanggar aturan tentang netralitas ASN.
"Tercatat sudah ada 26 ASN Sitaro yang kami periksa dan mintai klarifikasi terkait dugaan tidak netral dalam Pemilu dan akan dilaporkan ke KASN di Jakarta," katanya.
Bahkan menurutnya berkas hasil klarifikasi ke-26 ASN tersebut, sedang dilengkapi dan akan dikirimkan ke KASN Jakarta, agar ditindak oleh komisi yang berwenang tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Hadir sebagai pemateri adalah Ketua KPU Sitaro, Steven Kaaro, dan Arther Tamaka komisioner KPU setempat, dihadiri para peserta Panwascam dan Plt kepala Dinas Kominfo Drs. Wilman Pangulimang. ***