Manado, (Antaranews Sulut) - Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ellen Pakasi melakukan sosialisasi sertifikat mutu kepada kelompok nelayanan perempuan di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Bagi pelaku usaha yang ingin ekspansi harus memiliki sertifikat mutu produk, sehingga diterima oleh pasar," kata Ellen dalam sosialisasi dan pelatihan kelompok nelayan perempuan, kerja sama Bina Lingkungan Pertamina dan BKPSP Sulut di Bitung, Jumat.
Dia mengatakan jika produk pangan atau apapun itu yang akan ekspansi ke luar minimal harus memiliki PIRT, sampai halal kalau perlu.
Karena, katanya, produk akan semakin laris terjual, harus memiliki sertifikat tersebut.
Ada yang bisa memfasilitasinya dari pemerintah daerah baik kabupaten kota maupun provinsi.
Dia menjelaskan diharapkan kelompok nelayan perempuan di Bitung, akan semakin termotivasi untuk meningkatkan usahanya.