Minahasa, (Antaranews Sulut) - Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan kepada pemerintah desa agar menghindari penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
"Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa, agar jangan ada penyimpangan pengelolaan dana desa," kata Dondokambey di Tondano, Rabu (15/10).
Dia menuturkan, kepala desa selaku pengguna anggaran harus melakukan pembenahan secara menyeluruh jika terjadi kekurangn dalam pengelolaan dana tersebut.
"Lakukan pembenahan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada. Ketertiban dan pengelolaan administrasi adalah hal yang penting, maka dari itu saya meminta perhatian dari setiap kepala desa," ujarnya.
Dia mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan di desa dengan menggunakan anggaran tersebut, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Setiap kepala desa harus paham dengan aturan pengelolaan dana desa ini. Terapkanlah aturan tersebut dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan," jelasnya.
Para kepala desa juga diminta untuk berkonsultasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi teknis di kabupaten dalam pelaksanaan kegiatan.
"Saya juga minta kepada semua kepala desa agar terus berkoordinasi dengan camat di wilayahnya masing-masing, serta berkonsultasi dengan instansi teknis di kabupaten," tandasnya.***4***