Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap meminta semua kader agar dapat lebih fokus pada agenda partai.
Hal tersebut diungkapkan Sumendap menanggapi adanya dinamika di antara anggota partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Dinamika di dalam partai apalagi antar sesama kader itu biasa, bisa dimaklumi. Apa yang dilakukan mereka (kader) menjadi dinamika dalam partai. Tapi jangan sampai agenda sisipan dari aksi mereka," katanya di Ratahan, Rabu.
Dia menyayangkan jika para kader partai tersebut terjebak karena agenda terselubung tersebut, tanpa melihat kepentingan jangka panjang bagi partai.
"Kalau sampai ada agenda terselubung untuk kepentingan atau hasrat politik sesaat maka sangat disayangkan bagi mereka yang merupakan kader partai," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Sumendap, dia akan mengambil sikap bagi mereka yang mempunyai agenda sisipan untuk kepentingan politik sesaat.
"Saya tidak ragu untuk mengambil sikap jika mereka memang mempunyai agenda atau hasrat politik sesaat hanya untuk kepentingan mereka," tegasnya.
Dia menambahkan, semua kader harus bisa melihat kinerjanya dan mengevaluasi kontribusi dalam partai yang telah membesarkan nama dan karir politik.***2***
Berita Terkait
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara bersinergi guna turunkan stunting
Rabu, 30 Oktober 2024 11:08 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kemenag wujudkan pembangunan zona integritas di Minahasa Tenggara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:24 Wib
Kemenag: Muatan konten pendidikan agama bersifat moderat
Jumat, 20 September 2024 6:12 Wib
BMKG: Gempa tenggara Bolaanguki Sulut akibat subduksi lempeng Sangihe
Kamis, 5 September 2024 16:24 Wib
Presiden Jokowi pamerkan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 5 September 2024 10:02 Wib
Jein Rende-Ascke Benu diantar ratusan pendukung mendaftar di KPU Minahasa Tenggara
Kamis, 29 Agustus 2024 20:02 Wib