Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memastikan para warga yang terdaftar sebagai pemilih tambahan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (SuKet).
"Sesuai aturan, para wajib pilih yang masuk dalam pemilih tambahan pada Pilkada ini wajib mempunyai KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Helti Massie di Ratahan, Rabu.
Menurut Helti, para pemilih tambahan adalah mereka yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan dalam waktu dekat. “DPT sudah akan ditetapkan dalam waktu dekat. Pemilih tambahan dipastikan akan ada dikarenakan ada warga yang baru akan berusia 17 tahun dan mereka yang belum sempat masuk dalam coklit oleh pihak petugas pemutakhiran data," jelasnya.
Dia menambahkan para pemilih tambahan tersebut, dapat menggunakan hak pilihnya pada satu jam sebelum penutupan pelaksanaan pemilihan. "Mereka ini akan diberikan kesempatan memilih pada saat 1 jam sebelum proses pemilihan ditutup di tempat pemungutan suara," tandasnya.
Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH).
“Sampai saat ini sudah 80 persen data perbaikan yang disampaikan pihak KPU dari lima ribu sekian warga yang tak memiliki KTP atau surat keterangan tapi sudah dilakukan perekaman."
David menambahkan, pihaknya berupaya melakukan penyesuaian dan perbaikan bersama dengan KPU sehingga tidak terjadi permasalahan pada saat pelaksanaan pemilihan mendatang.***2***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib