Manado, 17/10 (Antara) - Industri furniture MER-99 melakukan edukasi kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar menggunakan produk anak-anak yang ber-standar nasional Indonesia (SNI).
"Saat ini ada pameran bayi dan anak-anak di Megamall Manado, dan MER-99 memberikan edukasi dengan memamerkan produk yang ber-SNI," kata Store Manager Mer-99 Aldo Walandouw di Manado, Senin.
Aldo mengatakan produk yang dipamerkan yakni bedset anak dengan warna yang ceria, meja belajar, kursi belajar, buku gambar, stiker dan permainan lainnya.
"Semua produk anak dan bayi di MER-99 semua telah berstandar SNI dan tidak perlu takut lagi," kata Aldo.
Dalam pameran ini, katanya, MER-99 khusus memberikan diskon bagi yang belanja dari 10-20 persen.
Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Arnold Kindangen mengatakan Kementerian Perindustrian telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk produk pakaian bayi melalui Paraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 dan produk mainan anak melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013.
"Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas produk pakaian bayi dan mainan anak yang beredar di Indonesia serta untuk melindungi kemanan, kesehatan dan keselamatan anak Indonesia," jelas Arnold.
Pemberlakuan SNI wajib untuk pakaian bayi mengatur standar dari beberapa parameter yang harus dipenuhi untuk produk pakaian bayi yang meliputi kandungan Zat Warna AZO, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi, sedangkan SNI wajib untuk produk mainan anak mengatur standar dari beberapa parameter yang harus dipenuhi pada produk mainan anaka yang meliputi SNI ISO 8124 2011 (1-4) dan/atau sebagian parameter dari EN 71-persen untuk Ftalat, SNI 7617:2010 untuk parameter Non Azo, dan SNI 7617:2010 untuk parameter Formaldehida.
Standardisasi juga berperan sebagai acuan dalam pemantapan struktur industri sesuai dengan kebutuhan pasar serta perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor yang berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan serta kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Oleh karena itu, katanya, pemberlakuan SNI secara wajib khususnya untuk produk pakaian bayi dan mainan anak menjadi salah satu kunci penting dalam rangka peningkatan perlindungan konsumen khususnya anak Indonesia sebagai aset bangsa dan mendorong peningkatan kualitas Produk nasional untuk dapat terus bersaing dipasar domestik maupun global.***3***