Minahasa Tenggara, (Antara) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berlaku lagi.
"Saat ini KTP SIAK sudah tidak diberlakukan lagi atau menjadi kartu indentitas dari penduduk," kata David di Ratahan, Selasa.
Dirinya menuturkan saat ini yang wajib dimiliki oleh masyarakat yakni KTP elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.
"Karena saat ini identitas kependudukan yang diakui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni KTP elektronik," kata David.
Dirinya pun mengimbau bagi masyarakat yang memegang KTP SIAK agar segera menganti identitas kependudukan tersebut sesuai dengan KTP elektronik.
"Makanya kami minta warga yang masih memiliki KTP SIAK dan belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera ke kantor Dinas Kependudukan untuk menggantinya," tutur David.
Dirinya pun mengakui saat ini sebanyak 87.000 wajib KTP telah melakukan perekaman sampai akhir triwulan pertama tahun 2016.
"Masih ada 19.000 warga lagi yang belum melakukan perekaman. Tak menutup kemungkinan yang belum melakukan perekaman ini masih memiliki KTP SIAK," tandasnya.***4***
Berita Terkait
Ingin maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun bentuk tim kumpulkan KTP
Rabu, 20 Maret 2024 6:38 Wib
Kunjungi Manado, Istri Ganjar Atikoh sebut KTP Sakti permudah hidup rakyat
Selasa, 16 Januari 2024 19:21 Wib
Ari Dwipayana: Tidak ada pertemuan Jokowi-Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 14:06 Wib
Wagub Sulut: Siswa jangan main-main dengan dokumen kependudukan
Jumat, 13 Oktober 2023 21:52 Wib
Uji coba pembelian elpiji 3 kg gunakan KTP
Senin, 16 Januari 2023 12:31 Wib
Dukcapil: KTP-el dapat diganti ketika ada perubahan data penduduk
Jumat, 2 Desember 2022 11:08 Wib
Dukcapil Sangihe miliki stok 1.000 lembar blanko KTP-el
Rabu, 30 November 2022 15:41 Wib
Dukcapil Sangihe agendakan perekaman KTP di wilayah pulau
Rabu, 30 November 2022 19:52 Wib