Istanbul (ANTARA) - Turki bersama dengan 52 negara dan dua organisasi internasional telah menyurati Dewan Keamanan PBB untuk mendesak DK segera bertindak guna menghentikan aliran senjata dan amunisi ke Israel.
Surat yang berisi seruan untuk penghentian pasokan senjata ke Israel, telah diserahkan kepada PBB pada 1 November lalu.
“Kita harus menegaskan kembali dalam setiap kesempatan bahwa menjual senjata ke Israel sama saja dengan terlibat dalam genosida,” kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dalam konferensi pers di Djibouti, Minggu.
Ia menyebut otoritas Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu telah menjadi ancaman global.
Karena itu, Turki mendesak semua negara untuk mencegah Israel lebih jauh mengabaikan hukum internasional.
Menlu Turki pun menegaskan bahwa sistem global saat ini tidak memberikan solusi, sehingga perlu diubah.
“Sistem ini, yang mereproduksi ketidakadilan historis, perlu diubah," ujarnya.
“Perubahan yang tak terelakkan ini akan terjadi di bawah kepemimpinan negara-negara Afrika, yang diabaikan oleh sistem internasional saat ini,” kata Fidan, yang berada di Djibouti untuk menghadiri Konferensi Tinjauan Menteri dalam Kemitraan Turki-Afrika.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
DPR: Kementerian Luar Negeri perlu proaktif bantu kemerdekaan Palestina
Selasa, 3 Desember 2024 7:53 Wib
Dino Patti Djalal sebut kunjungan Prabowo di luar negeri sinyal Indonesia jadi pemain dunia
Selasa, 26 November 2024 22:13 Wib
Lawatan Presiden di luar negeri jadi bukti Indonesia mitra aktif kancah global
Minggu, 24 November 2024 16:14 Wib
Cegah aliran uang judi online ke luar negeri, pemerintahi gandeng PPATK
Rabu, 20 November 2024 11:20 Wib
PVMBG sarankan KPU buat TPS alternatif di luar gunung api
Selasa, 19 November 2024 5:26 Wib
Presiden Prabowo optimistis bisa tarik investasi saat kunjungan ke luar negeri
Senin, 18 November 2024 7:09 Wib
Presiden Prabowo kunjungi Monumen Tiananmen Pahlawan Rakyat Beijing
Minggu, 10 November 2024 12:37 Wib
Sebelum bertolak luar negeri, Presiden Prabowo beri instruksi ke Wapres dan kabinet
Jumat, 8 November 2024 11:22 Wib