Manado (ANTARA) - Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara menyebutkan provinsi ujung utara Sulawesi tersebut merupakan daerah tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga memerlukan kolaborasi antarpemerintah daerah guna mengatasi penyakit tersebut.
"Sulut dan pulau Sulawesi untuk sementara masih dinyatakan sebagai daerah tertular PMK (zona merah) , berdasarkan SE Ka Barantin No 38 tahun 2025," kata I Wayan Kertanegara di Manado, Jumat.
Untuk sementara waktu, kata dia, Sulawesi Utara belum bisa mengirimkan hewan berkuku belah beserta produknya tersebut ke daerah dengan kategori hijau atau bebas.
"Daerah-daerah seperti Maluku Utara, Maluku maupun Papua termasuk daerah hijau atau bebas PMK" katanya menambahkan.
Ia memperkirakan salah satu kendala sehingga provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut belum beralih dari status merah ke hijau karena kondisi wilayah yang tergolong luas.
"Antarpemerintah daerah kabupaten dan kota harus sama-sama bergerak. Begitu juga dengan antar kepala daerah provinsi yang ada di wilayah Sulawesi," katanya lagi.
Untuk menuju ke status hijau, menurut I Wayan Kertanegara, tidak bisa hanya di Sulawesi Utara, akan tetapi semua pemangku kepentingan di provinsi pulau Sulawesi tersebut.
"Prinsip bekerja bersama, berkolaborasi antarpemerintah daerah, begitu pula dengan para peternak dan instansi terkait, harus sama arah pemikirannya bagaimana mempercepat ke arah itu (status hijau)," katanya menambahkan.
Karantina Indonesia hadir di setiap tempat pemasukan/pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan menuju zona hijau (status bebas) PMK untuk mencegah penyebaran PMK antar pulau di dalam NKRI.
Tujuannya agar perlindungan sumberdaya alam dalam hal ini ternak sebagai sumber pangan hewani dan peningkatan perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Dia mengatakan, informasi dari Dinas Pertanian Sulut, kabupaten/kota yang tertular PMK adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Minahasa utara.
"Masuknya PMK diduga melalui jalan darat perbatasan Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara karena akhir tahun lalu terjadi wabah di Gorontalo. Lebih rinci dapat menghubungi dinas pertanian," ujarnya.