Karantina Sulut nyatakan aman untuk produk ekspor bungkil kopra ke Vietnam
Manado (ANTARA) - Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu (24/8), mengatakan tim pemeriksa dari Karantina setempat telah menyatakan aman produk ekspor bungkil kopra ke Vietnam.
"Kami telah melakukan pemeriksaan, sehingga produk bungkil kopra yang hendak diekspor ke Vietnam telah melewati proses karantina," kata Wayan.
Dia mengatakan bungkil kelapa merupakan salah satu produk turunan kelapa yang rutin dikirimkan ke luar negeri. Sebelum diizinkan untuk melintas antarnegara, komoditas tersebut wajib melewati tindakan karantina.
Wayan menjelaskan adapun tindakan karantina yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi.
Selanjutnya, kata Wayan, sampel bungkil kelapa yang akan diekspor juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menjamin komoditas terkait telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Untuk menjamin tidak ada OPTK yang tertinggal, bungkil kelapa juga akan mendapatkan perlakukan fumigasi.
Bertempat di atas kapal MV Thai Binh 38 V0824, petugas Karantina Sulut melakukan pendampingan pihak ketiga saat melakukan fumigasi pada bungkil kelapa yang akan diekspor menuju Long An Port, Vietnam.
Petugas Karantina Tumbuhan Yoga Hutama menjelaskan bahwa komoditas bungkil kelapa yang telah memenuhi standar setelah dilakukan monitoring fumigasi, selanjutnya akan diterbitkan dokumen KT-10 atau Phytosanitary Certificate, sebagai penjamin komoditas terkait telah dinyatakan aman dan sehat untuk diberangkatkan ke negara tujuan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan, sehingga produk bungkil kopra yang hendak diekspor ke Vietnam telah melewati proses karantina," kata Wayan.
Dia mengatakan bungkil kelapa merupakan salah satu produk turunan kelapa yang rutin dikirimkan ke luar negeri. Sebelum diizinkan untuk melintas antarnegara, komoditas tersebut wajib melewati tindakan karantina.
Wayan menjelaskan adapun tindakan karantina yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan administrasi.
Selanjutnya, kata Wayan, sampel bungkil kelapa yang akan diekspor juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menjamin komoditas terkait telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Untuk menjamin tidak ada OPTK yang tertinggal, bungkil kelapa juga akan mendapatkan perlakukan fumigasi.
Bertempat di atas kapal MV Thai Binh 38 V0824, petugas Karantina Sulut melakukan pendampingan pihak ketiga saat melakukan fumigasi pada bungkil kelapa yang akan diekspor menuju Long An Port, Vietnam.
Petugas Karantina Tumbuhan Yoga Hutama menjelaskan bahwa komoditas bungkil kelapa yang telah memenuhi standar setelah dilakukan monitoring fumigasi, selanjutnya akan diterbitkan dokumen KT-10 atau Phytosanitary Certificate, sebagai penjamin komoditas terkait telah dinyatakan aman dan sehat untuk diberangkatkan ke negara tujuan.