"Dari sisi pemerintah atas pelaksanaan APBN di Sulut, Pendapatan Negara telah terealisasi sebesar Rp2,13 triliun atau 40,73 persen dari target yang telah ditetapkan Rp5,23 triliun, atau tumbuh 6,17 persen secara tahunan (yoy)," kata Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sulut Hari Utomo di Manado, Selasa,
Pendapatan Negara tersebut, katanya, terdiri atas realisasi penerimaan perpajakan dimana realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Mei 2024 adalah sebesar Rp1,54 triliun atau telah terealisasi sebesar 38,98 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp4,03 triliun.
Selain penerimaan pajak, katanya, salah satu Pendapatan Negara adalah dari bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir Mei 2024, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp27,28 miliar atau naik 28,39 persen dari tahun 2023.
Untuk periode bulan Mei 2024 penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp8,9 miliar dan Bea Masuk sebesar Rp12,99 miliar serta realisasi Bea Keluar sebesar Rp5,39 miliar.
Pendapatan Negara lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga 31 Mei 2024 mencapai sebesar Rp562,13 miliar atau 46,78 persen dari target. Realisasi PNBP tumbuh 6,71 persen secara tahunan dari periode yang sama tahun 2023.
Ia mengatakan di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I 2024 positif mencapai 5,64 persen (yoy) dan kinerja APBN hingga Mei 2024 secara umum baik.
Meski demikian, katanya, dampak tantangan ketidakpastian global tersebut (eskalasi politik dan friksi antar negara maraknya kebijakan industri global, dan tantangan lainnya) terhadap perekonomian dan pasar keuangan domestik perlu terus diantisipasi dan dimitigasi.
Peran APBN terus diperkuat dalam mendukung perlindungan masyarakat, transformasi perekonomian, serta pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Realisasi Pendapatan Negara di Sulut mencapai 40,73 persen