Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"(Penyidikan) itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi dalam proses jual-beli gas antara PT PGN dengan perusahaan yang berinisial PT IG.
"(Perkara di) PGN ini adalah kerja sama jual-beli gas antara PGN dengan PT IG," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
"Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Alex menerangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Namun, mantan hakim itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dugaan konstruksi korupsi tersebut.
"(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut korupsi di PGN rugikan negara ratusan miliar
Berita Terkait
Sudah dibekali anti korupsi, KPK sayangkan pejabat masih terlibat korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 15:29 Wib
KPK sita Rp1 miliar dalam OTT Pdenjabat Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:33 Wib
Presiden Prabowo tidak toleransi korupsi yang menghambat investasi
Selasa, 3 Desember 2024 13:32 Wib
KPK sita Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 7:18 Wib
OTT KPK di Bengkulu, delapan orang terjaring
Minggu, 24 November 2024 16:17 Wib
DPR berharap pimpinan KPK terpilih solid hindari konflik
Jumat, 22 November 2024 16:09 Wib
Polda Sulut tingkatkan kasus korupsi dana hibah pemprov ke penyidikan
Kamis, 21 November 2024 5:45 Wib
Polda Sulut tahan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil PCR
Rabu, 20 November 2024 23:54 Wib