Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah terus berkomitmen dan bekerja keras dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam akun media sosial X @jokowi, menyikapi penurunan angka kemiskinan ekstrem yang dirilis Bank Dunia.
"Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja keras untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi sebagaimana diunggah dalam media sosial X @jokowi, yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Jokowi mengatakan, menurut Country Director World Bank Indonesia, Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrim ketika angkanya mencapai 1,5 persen di 2022.
Sementara data Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, memperlihatkan angka kemiskinan ekstrem Indonesia terus turun hingga mencapai 1,12 persen di 2023.
Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan, kementerian/lembaga (K/L) yang sudah memahami pedoman umum pelaksanaan Program PPKE tahun 2023 mencapai 65 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Pemerintah terus bekerja keras berantas kemiskinan
Berita Terkait
Ahmad Muzani sebut pertemuan Prabowo dan Jokowi silaturahmi biasa
Senin, 4 November 2024 18:07 Wib
PPI: Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 6:55 Wib
KMHDI: Pembangunan IKN upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 6:33 Wib
Jokowi pulang ke Solo dengan pesawat TNI AU
Minggu, 20 Oktober 2024 22:52 Wib
Kebaya "Merah Putih" Selvi Ananda dan Iriana jadi perhatian warga
Minggu, 20 Oktober 2024 13:13 Wib
MPR apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Minggu, 20 Oktober 2024 11:15 Wib
Perubahan atas UU Kementerian Negara resmi disahkan Presiden Jokowi
Kamis, 17 Oktober 2024 19:04 Wib
Jokowi: Tak ada acara khusus di Solo setelah selesai dari jabatan Presiden
Kamis, 17 Oktober 2024 6:30 Wib