Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melaksanakan seleksi "Paralegal Justice Award 2024" tingkat Provinsi Sulut di Manado, Senin.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan mengatakan latar belakang dari kegiatan ini adalah karena banyak permasalahan di masyarakat yang dapat diselesaikan tanpa melalui jalur litigasi dan kepala desa/ lurah lah yang berperan dalam penyelesaian permasalahan ini.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penilaian lebih lanjut terhadap para peserta sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi panitia seleksi pusat," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve H.A Kepel mengatakan kepala desa/lurah merupakan garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi (Non Litigation Peacemaker/NLP) atau di luar jalur pengadilan.
"Peran kepala desa/ lurah sebagai NLP merupakan peran sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya," katanya saat membuka kegiatan itu.
Terdapat dua tim penilai pada seleksi yang diikuti sebanyak 24 kepala desa/ lurah di Sulut tersebut.
Tim Penilai pertama terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Manado Danardono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Fabian Kaloh.
Sedangkan Tim Penilai II terdiri dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara Jones A. S. Oroh, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen dan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut F.A. Hendra Zachaweus.
Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/ lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.