Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), mengkampanyekan Wajib Halal Oktober (WHO) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.
"Tim Pengawas Produk Halal (JPH) Kabupaten Sitaro mengunjungi Pasar Ampera Siau dan area Wisata Kuliner Ramadhan," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sitaro Anna Irene Tampilang, di Pulau Siau, Selasa.
Dia mengatakan Tim JPH langsung melakukan sosialisasi dan edukasi bahwa semua produk wajib halal di bulan Oktober 2024.
"Kami memberikan kampanye dan sosialisasi dalam rangka mengedukasi kepada pelaku usaha terkait program wajib halal Oktober 2024 sekaligus membagikan brosur pendaftaran sertifikat halal," katanya.
Tim Pengawas turun lapangan melakukan pengawasan atau pengecekan terkait produk dari pelaku usaha, selanjutnya dilakukan verifikasi terkait sertifikat halal yang akan terbit kemudian dan memperhatikan label halal yang digunakan apakah sesuai SOP atau tidak.
Ketua Tim Pengawas JPH Sitaro Fawzy M Lontoh mengatakan kegiatan ini harus didukung penuh agar Program WHO 2024 dapat tercapai dengan baik
“Kegiatan ini serentak secara nasional yang harus dilaksanakan dengan maksimal oleh pengawas JPH karena pengawas yang tahu di lapangan bagaimana sertifikat dan label halal yang sesuai dengan SOP agar tujuan WHO 2024 bisa tercapai," ungkap fawzy.
Ditemui di lapangan ada beberapa pelaku usaha yang belum paham terkait pengurusan sertifikat halal serta produk yang belum mengurus terkait sertifikat halal.
Tim pengawas juga langsung menerima pendaftaran 'on the spot" untuk mempermudah para pelaku usaha mengurus sertifikat halal.