Tomohon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara mengajak 78.022 pemilih di daerah tersebut datang ke tempat pemungutan suara(TPS) Pemilu 2024.
"Ini hari yang ditunggu, hari pencoblosan hari pemungutan suara, jadi jangan lupa datang ke TPS," kata Ketua KPU Tomohon, Albertien Grace Vierna Pijoh di Tomohon, Rabu.
Dia mengatakan, ketika datang ke TPS, mengambil hak politik, dan memberikan hak suara maka semua telah berpartisipasi untuk masa depan bangsa lima tahun ke depan.
Dia mengatakan, bagi yang sudah terdaftar mendatangi TPS sambil membawa surat 'C Pemberitahuan' dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Sementara yang pindah memilih, yaitu yang sudah terdaftar tapi akan memilih di tempat yang tidak sesuai daftar pemilih tetap(DPT) membawa formulir pindah memilih dan KTP elektronik.
Sementara yang sama sekali belum terdaftar dimanapun, dapat ke TPS membawa KTP elektronik sesuai dengan domisili pada jam 12.00 WITA, selama surat suara masih tersedia maka yang bersangkutan akan layani dengan lima surat suara, ujarnya.
Vierna mengatakan, KPU Kota Tomohon terus mengajak agar warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
"Dari sisi angka partisipasi pemilih sulit juga (target) karena kemarin waktu pemilihan wali kota, angka partisipasi Kota Tomohon nomor satu nasional dengan angka partisipasi pemilih mencapai angka 92 persen. Itu sangat berat, tapi kami berupaya optimal," katanya menambahkan.
Namun paling penting menurut Vierna adalah semua harus ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu dengan mendatangi TPS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Tomohon ajak 78.022 pemilih datang ke TPS
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib