Manado (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado melakukan deteksi dini dalam upaya mencegah handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Rutan itu.
Kepala Rutan Manado Widodo, di Manado, Kamis, mengatakan deteksi dini terus kami lakukan dalam mengantisipasi, mencegah adanya Halinar tersebut.
"Deteksi dini itu dilakukan bersama-sama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan," kata Widodo.
Ia mengatakan pihaknya selalu bersama-sama tim Satopspatnal di rutan tersebut secara rutin melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan.
Selain itu, juga sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan terhadap blok hunian dari WBP maupun tahanan.
"Juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga binaan maupun tahanan melalui sosialisasi," katanya.
Pihak rutan juga, lanjut Widodo, melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu dalam melakukan penggeledahan.
"Seperti saat penggeledahan terkait Narkoba, bekerja sama dengan BNN baik provinsi maupun kota," katanya.
Rutan Kelas II A Manado yang di terletak Kelurahan Malendeng Manado, saat ini terdapat 494 WBP maupun tahanan.
Berita Terkait
PLN Mobile pelayanan pada masyarakat jadi cepat dan mudah
Rabu, 11 Desember 2024 5:40 Wib
PLN kembangkan kualitas UMK Desa Berdaya Palaes Minut
Selasa, 10 Desember 2024 23:53 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado tingkatkan program perlindungan tenaga kerja Manado
Selasa, 10 Desember 2024 23:48 Wib
BRI Regional Manado peduli sesama gelar donor darah
Selasa, 10 Desember 2024 23:45 Wib
Kejaksaan Tinggi tingkatkan kualitas penegakan hukum di Sulut
Sabtu, 7 Desember 2024 5:29 Wib
Kolaborasi Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polres Minahasa tangkap pengedar sabu
Sabtu, 7 Desember 2024 5:25 Wib
Stok beras Bulog Sulut ketahanan hingga Mei 2025
Jumat, 6 Desember 2024 6:55 Wib
Pdt Stephen Tong gelar KKR Natal di Manado
Kamis, 5 Desember 2024 14:09 Wib