Manado (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado melakukan deteksi dini dalam upaya mencegah handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Rutan itu.
Kepala Rutan Manado Widodo, di Manado, Kamis, mengatakan deteksi dini terus kami lakukan dalam mengantisipasi, mencegah adanya Halinar tersebut.
"Deteksi dini itu dilakukan bersama-sama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan," kata Widodo.
Ia mengatakan pihaknya selalu bersama-sama tim Satopspatnal di rutan tersebut secara rutin melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan.
Selain itu, juga sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan terhadap blok hunian dari WBP maupun tahanan.
"Juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga binaan maupun tahanan melalui sosialisasi," katanya.
Pihak rutan juga, lanjut Widodo, melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu dalam melakukan penggeledahan.
"Seperti saat penggeledahan terkait Narkoba, bekerja sama dengan BNN baik provinsi maupun kota," katanya.
Rutan Kelas II A Manado yang di terletak Kelurahan Malendeng Manado, saat ini terdapat 494 WBP maupun tahanan.
Berita Terkait
Literasi keuangan 3T hingga disabilitas: Langkah kecil perlindungan konsumen di era digital
Selasa, 5 November 2024 6:40 Wib
Kemenag Manado tingkatkan kualitas pendidikan madrasah
Selasa, 5 November 2024 5:11 Wib
KRI Selar-879 resmi perkuat Satrol Lantamal VIII Manado
Senin, 4 November 2024 22:44 Wib
Ketua Bawaslu Manado sebut PTPS kerja di masa tenang
Senin, 4 November 2024 14:21 Wib
DAW Kampanyekan #Cari_Aman berkendara karyawan swasta Manado
Senin, 4 November 2024 11:30 Wib
KPU gelar Debat publik kedua Paslon Wali Kota-Wawali Manado
Minggu, 3 November 2024 23:28 Wib
Ratusan peserta ikuti Kejurnas Selam Piala Panglima TNI di Manado
Sabtu, 2 November 2024 17:08 Wib
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib