Manado (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado melakukan deteksi dini dalam upaya mencegah handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Rutan itu.
Kepala Rutan Manado Widodo, di Manado, Kamis, mengatakan deteksi dini terus kami lakukan dalam mengantisipasi, mencegah adanya Halinar tersebut.
"Deteksi dini itu dilakukan bersama-sama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan," kata Widodo.
Ia mengatakan pihaknya selalu bersama-sama tim Satopspatnal di rutan tersebut secara rutin melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan.
Selain itu, juga sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan terhadap blok hunian dari WBP maupun tahanan.
"Juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga binaan maupun tahanan melalui sosialisasi," katanya.
Pihak rutan juga, lanjut Widodo, melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah itu dalam melakukan penggeledahan.
"Seperti saat penggeledahan terkait Narkoba, bekerja sama dengan BNN baik provinsi maupun kota," katanya.
Rutan Kelas II A Manado yang di terletak Kelurahan Malendeng Manado, saat ini terdapat 494 WBP maupun tahanan.
Berita Terkait
KPU Manado mulai pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 18:11 Wib
Perayaan Natal nasional 2024 di Manado memotret sisi humanis dan ekologis
Minggu, 1 Desember 2024 5:59 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
SAR Manado tingkatkan kapasitas tenaga medis hadapi situasi darurat
Sabtu, 30 November 2024 8:08 Wib
DAW edukasi keselamatan berkendara CBR Manado Community (CMC)
Jumat, 29 November 2024 11:03 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
Kantor Kemenag Bolmut tingkatkan kualitas pendidikan madrasah
Kamis, 28 November 2024 19:22 Wib