Manado, 28/1 (AntaraSulut) - Dua anggota Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terduga penggelap barang bukti kasus pencurian uang BNI, menjalani tuntutan pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP dengan terduga pelanggar masing-masing Brigadir HJ dan Brigadir AM tersebut dipimpin Ketua Komisi AKBP Yusuf Setiadi berlangsung di ruang Kamtibmas Mapolda Sulut, di Manado, Rabu.
Pada sidang tersebut, Penuntut Umum KKEP AKP Hany Lukas dan AKP Muhlis, membacakan tuntutannya secara bergantian kedua terduga pelanggar itu yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
AKP Hany Lukas saat membacakan tuntutan kepada Brigadir HJ mengatakan, untuk dapat menjatuhkan sanksi kepada terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
"Serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," katanya.
Brigadir HJ dan Brigadir AM yang menjalani sidang tuntutan tersebut, merupakan dua dari sebelas terduga pelanggar yang mengikuti sidang KKEP tahap dua terkait penggelapan barang bukti sekitar Rp4,4 miliar pada kasus pencurian uang BNI.
Masih terdapat sembilan terduga pelanggar lagi akan menjalani sidang tuntutan masing Iptu MM, Ipda W, Brigadir HJ, Brigadir FS, Brigadir RL, Brigadir JM, Brigadir J, Briptu BH dan Briptu IT.@antarasulut.com
Berita Terkait
Kapolda Sulut harap anggota Polri di Bolsel jadi contoh masyarakat
Minggu, 28 April 2024 14:19 Wib
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
Sempat bentrok, KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob berakhir damai
Minggu, 14 April 2024 23:34 Wib
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
Kamis, 28 Maret 2024 17:24 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib