Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek, Jawa Timur.
"Satu orang mucikari berinisial WR (35) kami 'amankan' (tangkap dan tahan)," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Hanik Setyo Budi di Trenggalek, Jumat.
Selain mengamankan WR, polisi juga mengamankan saksi LL (36) warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar beserta sejumlah barang bukti.
Kepada petugas, lanjut Hanik, WR mengaku belum lama menjalankan bisnis esek-esek tersebut.
Dia mengaku baru empat hari menjalankan praktik prostitusi itu dan beberapa kali mendapatkan pelanggan.
Selain menyediakan pekerja seks komersial, dia juga menyediakan lokasi kencan di warungnya. Dia meminta jatah tips tiap kali transaksi di warungnya.
"Kami amankan barang bukti diantaranya uang hasil transaksi Rp600 ribu. Tersangka dapat tips Rp25 ribu dari Rp150 ribu dalam tiap kali transaksi. Pengakuannya baru empat kali," ujarnya.
Hanik menambahkan, sebelumnya WR merantau ke Trenggalek dan membuka warung kopi. Praktiknya, warung kopi itu hanya menjadi kamuflase layanan "plus-plus" dengan memperkerjakan LL, seorang ibu rumah tangga asal Blitar. Dia menawarkan jasa seks berbayar kepada pelanggan secara konvensional.
"Jadi di warung itu juga menyediakan kamar untuk layanan tersebut. Jadi LL kerja di warung itu dan WR menawarkan kepada pelanggan secara konvensional. Kalau pengakuan LL baru pertama kali melakukannya pekerjaan tersebut," tuturnya.
Praktik gelap itu terkuat setelah warga curiga perihal aktivitas tak lazim di warung tersebut.
Pasalnya, meskipun warung kopi telah tutup, warga sering melihat beberapa pelanggan pulang tengah malam bahkan menginap di warung tersebut. Hingga akhirnya praktik plus-plus itu tercium petugas.
Dikatakan, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat.
Praktik prostitusi berkedok warung kopi ataupun rumah karaoke ditengarai banyak bermunculan di sekitar Pelabuhan Prigi. Terutama saat musim panen ikan dimana banyak nelayan yang mendapat hasil tangkapan melimpah.
Dan untuk penertiban, terutama selama Ramadhan, razia dan pengawasan rutin dilakukan untuk menjaga suasana kamtibmas tetap kondusif.