Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membiayai perawatan akibat kecelakaan kerja (JKK) pekerja jasa konstruksi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sulawesi Utara terus menunjukkan kepedulian kepada peserta yang mengalami risiko," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid didampingi Kepala Bidang Pelayanan Rezky Andre Ratu, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, peserta BPJAMSOSTEK Supriyanto yang bekerja pada Proyek Pembangunan Islamic Center Bolmong yang mengalami musibah kecelakaan kerja pada tanggal 15 Desember 2022.
Supriyanto yang pada waktu itu ditugaskan untuk melakukan pengecatan, karena salah injak, sehingga terjatuh dari Scaffolding, sehingga mengakibatkan kepala Supriyanto terbentur di tangga beton.
Akibat Kecelakaan Kerja tersebut, Supriyanto harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Siloam Manado. Sesuai informasi dari Rumah Sakit Siloam Manado tagihan pasien sudah sekitar Rp231,30 juta dan masih akan dilakukan tindakan operasi untuk rekonstruksi Calvaria Bilateral dengan estimasi biaya Rp177,44 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan, agar Supriyanto fokus pada penyembuhan dan tidak perlu memikirkan terkait biaya pengobatan. Untuk biaya pengobatan dan perawatan yang timbul akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK siap menanggung pengobatan dari tenaga kerja jasa konstruksi, selama sesuai indikasi medis untuk pengobatan ditanggung oleh pihaknya.
Hal ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan ke seluruh sektor pekerja, mulai dari perlindungan ke pekerja formal (penerima upah), ke pekerja informal (bukan penerima upah), sampai ke pekerja Jasa Konstruksi, ujar Sunardy.
BPJAMSOATEK akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja sama dalam hal ini rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara, sehingga peserta yang mendapatkan resiko kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik, tambahnya.