Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tambahan penghasilan pegawai untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp29 miliar.
"Tambahan penghasilan pegawai dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah disiapkan sebesar Rp29 miliar dalam APBD tahun 2023," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sangihe Sangihe Jansje Budiman, di Tahuna, Senin.
Menurut dia, pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai bagi seluruh PPPK yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dengan sebutan bantuan pendanaan penggajian PPPK.
Pada poin Dana Alokasi Umum tambahan tersebut juga terdapat bantuan pendanaan terhadap kelurahan-kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe yaitu Kecamatan Tahuna Barat, Tahuna dan Tahuna Timur sebesar Rp4,4 miliar.
Dana Alokasi Umum bidang pendidikan senilai Rp57,8 miliar, Dana Alokasi Umum bidang kesehatan Rp41,1 miliar dan Dana Alokasi Umum bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejumlah Rp25,9 miliar.
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang disebutkan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sangihe Aristarkus Pilat mengatakan sampai saat ini sudah ada 171 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan perincian, tahap satu tahun 2020 sebanyak 80 orang terdiri dari tenaga guru 74 orang, Kesehatan dua orang dan Penyuluh empat orang. Tahap dua tahun 2021 terdapat 91 orang yang semuanya adalah tenaga guru.
Tahun 2022 merupakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap tiga sebanyak 588 orang.
"Kalau dalam perekrutan PPPK sebanyak 588 orang semuanya terakomodir, maka secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 759 orang," kata dia.
Berita Terkait
Warga diimbau tidak dekati radius 4 kilometer kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 27 Oktober 2024 6:32 Wib
Warga Sangihe diharapkan tidak mendekati radius lima kilometer Gunung Awu
Jumat, 18 Oktober 2024 22:27 Wib
BI panen cabai-tomat cegah inflasi di kepulauan Sangihe
Jumat, 20 September 2024 16:53 Wib
Kemenag Sangihe permudah calon jamaah haji kepulauan urus paspor
Kamis, 19 September 2024 16:41 Wib
Energi terbarukan yang membawa terang masa depan Desa Laotongan
Jumat, 13 September 2024 15:34 Wib
Karantina gagalkan penyelundupan ayam di Pelabuhan Tahuna
Senin, 9 September 2024 19:31 Wib
Karantina gagalkan pengiriman ikan tuna ilegal di Sangihe
Sabtu, 7 September 2024 6:45 Wib
BMKG: Gempa tenggara Bolaanguki Sulut akibat subduksi lempeng Sangihe
Kamis, 5 September 2024 16:24 Wib