Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabudayaan Kepulauan Sangihe, Provinmsi Sulawesi Utara, Abednego Hapendatu mengungkapkan, satu sekolah di daerah itu tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 karena laporan penggunaan BOS tahun sebelumnya belum masuk.
"Satu sekolah yang tidak mendapat BOS tahun 2022 yakni SD YPK GMIST Para yang berada di Kecamatan Kepulauan Tatoareng," kata Abednego Hapendatu di Tahuna, Senin.
Sekolah tersebut, kata dia, tidak sempat menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahap dua tahun 2021 secara online sehingga tidak menerima dana BOS tahap satu tahun 2022.
Dia mengatakan, salah satu syarat pencairan dana BOS tahap pertama tahun 2022 adalah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahap dua tahun 2021 secara online melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Dengan kejadian ini kata dia, Diknas Sangihe mengimbau semua sekolah yang mengelola dana BOS tahun 2022 agar dapat menyampaikan laporan secara online.
"Laporan pengelolaan dana BOS sudah melalui aplikasi dan secara online sehingga memerlukan tanggung jawab dari setoa0 pengelola dana BOS tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Menhan Prabowo pelajari program makan siang gratis di sekolah China
Rabu, 3 April 2024 20:00 Wib
Wagub ajak siswa manfaatkan peluang sekolah kedinasan
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 Wib
Pemakaian VAR mulai diujicobakan PSSI di Sekolah Sepak Bola
Sabtu, 17 Februari 2024 18:20 Wib
Prabowo janjikan bangun sekolah unggul di Langowan
Senin, 5 Februari 2024 19:37 Wib
Antisipasi Siklon Kirrily di Australia, sekolah diliburkan serta penerbangan dibatalkan
Kamis, 25 Januari 2024 18:49 Wib
Kakanwil minta BMN dimanfaatkan untuk kualitas pendidikan di Sulut
Jumat, 12 Januari 2024 5:14 Wib
Polda Sulut tanam pohon di Sekolah Polisi Negara Karombasan
Rabu, 15 November 2023 23:55 Wib
Ganjar akan siapkan sekolah vokasi untuk pekerja migran
Kamis, 9 November 2023 19:50 Wib