Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabudayaan Kepulauan Sangihe, Provinmsi Sulawesi Utara, Abednego Hapendatu mengungkapkan, satu sekolah di daerah itu tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 karena laporan penggunaan BOS tahun sebelumnya belum masuk.
"Satu sekolah yang tidak mendapat BOS tahun 2022 yakni SD YPK GMIST Para yang berada di Kecamatan Kepulauan Tatoareng," kata Abednego Hapendatu di Tahuna, Senin.
Sekolah tersebut, kata dia, tidak sempat menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahap dua tahun 2021 secara online sehingga tidak menerima dana BOS tahap satu tahun 2022.
Dia mengatakan, salah satu syarat pencairan dana BOS tahap pertama tahun 2022 adalah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS tahap dua tahun 2021 secara online melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Dengan kejadian ini kata dia, Diknas Sangihe mengimbau semua sekolah yang mengelola dana BOS tahun 2022 agar dapat menyampaikan laporan secara online.
"Laporan pengelolaan dana BOS sudah melalui aplikasi dan secara online sehingga memerlukan tanggung jawab dari setoa0 pengelola dana BOS tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Ancaman gempa 'megathrust' jadikan sekolah-sekolah seriusi mitigasi
Jumat, 4 Oktober 2024 6:57 Wib
Kemenag dukung pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah
Rabu, 25 September 2024 4:29 Wib
Sekolah Kristen dan Gereja Maranatha di Palangka Raya terbakar
Selasa, 24 September 2024 17:47 Wib
Aksi penembakan di sekolah di Georgia AS sebabkan empat orang meninggal
Kamis, 5 September 2024 10:07 Wib
Perusahaan otomotif gandeng sekolah edukasi keselamatan berkendara
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:03 Wib
Wagub ingatkan siswa setelah tamat sekolah tidak langsung menikah
Rabu, 28 Agustus 2024 4:48 Wib
159 siswa sekolah yang akan demo di gedung DPR diamankan polisi
Kamis, 22 Agustus 2024 19:57 Wib
BPMP Sulut dan Kemenag komitmen tangani anak tidak sekolah
Kamis, 15 Agustus 2024 19:10 Wib