Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memastikan akan lebih maksimalkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik seperti e-kinerja, e-planning.
"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.
Dia mengharapkan perangkat daerah di Pemkab Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.
David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi," tandasnya.***2***