Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memastikan akan lebih maksimalkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik seperti e-kinerja, e-planning.
"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.
Dia mengharapkan perangkat daerah di Pemkab Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.
David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.
"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Sekda Lalandos lantik dua penjabat Kumtua
Kamis, 1 Desember 2022 7:45 Wib
Sekda: Laporkan penyalahgunaan dana desa
Selasa, 22 November 2022 14:03 Wib
Siap-siap, Lalandos sebut dalam waktu dekat ada pergantian pejabat lanjutan di Pemkab Mitra
Kamis, 2 September 2021 6:51 Wib
DAK fisik terancam tak dicairkan, Lalandos ultimatum delapan Kadis
Jumat, 27 Agustus 2021 6:45 Wib
13 tahun Mitra, Lalandos: bergerak cepat, kreatif, dan tetap berinovasi di tengah pandemi
Sabtu, 23 Mei 2020 16:27 Wib
Lalandos Cs siap tak terima TKD
Senin, 2 Maret 2020 20:12 Wib
Masalah maladministrasi mantan Sekda Minahasa Tenggara dilaporkan ke Gubernur
Kamis, 27 Februari 2020 6:41 Wib
59 pejabat di Minahasa Tenggara diwajibkan sampaikan LHKPN
Rabu, 19 Februari 2020 6:22 Wib