Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos, melantik dua penjabat hukum tua (Kumtua) Desa Borgo Kecamatan Belang, dan Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan, di Ratahan (30/11).
"Pelantikan dua penjabat hukum tua ini karena untuk mengisi jabatan lowong yang ada di kedua desa ini," kata Lalandos.
Pelantikan kedua Penjabat Kumtua Desa Towuntu Timur diisi Marto Kandouw dan Desa Borgo dijabat Jasman Puili.
"Para penjabat ini wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, dan memberikan semua bentuk pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan agar dalam pelaksanaan pembangunan, melakukan pengelolaan dana desa dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Kelola dana desa untuk kepentingan masyarakat umum. Jangan sampai ada penyelewengan dan korupsi," tegasnya.
Selain itu Lalandos mengharapkan koordinasi terus dilakukan baik ke BPD, Pemerintah Kecamatan, TNI/Polri serta instansi teknis di Pemkab.
"Paling penting juga koordinasi di antara instansi, agar penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik," tandasnya.***2***