Manado (ANTARA) - Personel polisi mengamankan terduga pelaku penikaman dengan senjata tajam jenis pisau terhadap kakak kandung, di Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
"Terduga pelaku WN 34 tahun langsung diamankan personel Polsek Amurang, beberapa saat setelah kejadian penikaman terhadap EN 44 tahun, selaku kakak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan latar belakang kejadian penikaman diduga karena keduanya mabuk dan berselisih paham terkait rebutan harta orang tua.
"Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut. Korban sempat mendorong dan melakukan pemukulan, selanjutnya pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang,"katanya.
Berita Terkait
Empat orang ditikam saat kebaktian gereja berlangsung di Sydney Australia
Selasa, 16 April 2024 10:32 Wib
Polres Bitung tangkap pelaku penikaman dengan badik
Minggu, 12 Maret 2023 14:51 Wib
Pelaku penikaman teman serahkan diri ke Kantor Polsek Belang
Jumat, 24 Februari 2023 9:41 Wib
Polisi tangkap terduga pelaku penikaman di Ratatotok
Senin, 6 Februari 2023 19:47 Wib
Polisi tangkap pelaku penikaman pedagang bakso keliling
Senin, 23 Januari 2023 20:18 Wib
Resmob Polresta Manado ringkus remaja terduga pelaku penikaman
Kamis, 2 Juni 2022 6:46 Wib
Polres Tomohon amankan pelaku penikaman di Tumatangtang
Jumat, 25 Maret 2022 7:02 Wib
Polresta Manado ringkus buron pelaku penikaman
Selasa, 14 September 2021 20:45 Wib