Manado (ANTARA) - Personel polisi mengamankan terduga pelaku penikaman dengan senjata tajam jenis pisau terhadap kakak kandung, di Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
"Terduga pelaku WN 34 tahun langsung diamankan personel Polsek Amurang, beberapa saat setelah kejadian penikaman terhadap EN 44 tahun, selaku kakak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan latar belakang kejadian penikaman diduga karena keduanya mabuk dan berselisih paham terkait rebutan harta orang tua.
"Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut. Korban sempat mendorong dan melakukan pemukulan, selanjutnya pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang,"katanya.