Manado (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Sitaro tahun anggaran 2021, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro, Djon P Janis S dan Bupati Evangelian Sasingen, di kantor BPK RI di Manado, Jumat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Dr Agus T Poputra mengatakan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama jajaran pemerintah daerah khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sitaro.
"Kiranya dengan ke-9 kali opini WTP ini dapat memotivasi pemerintah daerah dan mitra kerja DPRD untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan, sehingga terus dapat dipertahankan. Dan hal-hal yang belum baik menjadi umpan balik untuk perbaikan ke depan," kata Poputra.
Hadir dalam kegiatan, anggota DPR RI Pius Lustrilanang, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta jajaran pimpinan daerah se-Sulut.