Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan layanan vaksinasi COVID-19 di daerah itu tetap dibuka bagi masyarakat selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Selama Bulan Puasa kami tetap melayani vaksinasi warga," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Komering Ulu Andi Prapto di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan vaksinasi COVID-19 tetap akan dilakukan mengingat sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi bisa dilakukan saat Ramadhan dan hal itu tidak membatalkan puasa yang dijalani umat Islam.
"Berdasarkan fatwa tersebut umat Muslim boleh divaksin meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Bulan Suci Ramadhan tahun ini," katanya.
Sebab, kata dia, pemberian vaksin dilakukan dengan injeksi intramuskular atau dengan cara menyuntikkan obat melalui otot yang tidak membatalkan puasa.
Hanya saja, lanjut dia, masyarakat yang akan divaksin tetap harus dalam keadaan sehat dan daya tubuhnya tidak lemah sehingga vaksin aman diberikan meskipun dalam keadaan berpuasa.
“Layanan vaksinasi yang akan kami berikan kepada masyarakat selama puasa nanti mulai dari vaksin dosis satu sampai penguat," kata Andi.
Dinas Kesehatan OKU akan mengoptimalkan seluruh tempat pelayanan vaksinasi di 18 puskesmas yang tersebar di kabupaten setempat agar masyarakat bisa mendapat vaksin dengan cepat dan mudah.
"Mengingat Bulan Puasa waktunya tidak sebanyak hari biasa sehingga perlu pelayanan maksimal agar masyarakat lebih mudah mendapat vaksin COVID-19," ujarnya.