Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara saat ini melindungj 23.280 pekerja rentan dan non aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut.
"Kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja rentan dan 8.280 pekerja penyelenggara negara Non ASN," kata Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey di Tindano, Rabu.
Dia mengatakan pemberian perlindungan tersebut membuat Pemkab Minahasa menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Pihaknya berharap kepesertaan perlindungan jaminan sosial ini akan terus meningkat setiap tahunnya.
"Puluhan ribu pekerja tersebut mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya mengapresiasi semua pemimpin Kabupaten dan kota yang memberikan perlindungan bagi pekerja.
"Saya berharap semua pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah bisa dapat perlindungan," katanya.
Dia menjelaskan sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar semua pekerja mendapatkan perlindungan.