Tomohon (ANTARA) - Sebanyak 32.657 pekerja informal di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) telah mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penandatanganan perjanjian kerja sama ini," kata Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (18/10).
Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal.
Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial tersebut mencakup pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, dan tukang kayu.
Selain itu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, dan seniman yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ia optimistis jaminan sosial ini akan memberikan manfaat penting bagi pekerja informal di kota berpenduduk lebih 100 ribu jiwa itu.
Wali Kota Caroll menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kota Tomohon.
Ia menandatangani perjanjian kerja sama ini didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon Puji Astuti.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Manado memastikan mutu layanan mudah, cepat dan setara
Rabu, 20 Maret 2024 23:41 Wib
BPJS Kesehatan kembangkan layanan digital hadirkan akses pelayanan kesehatan mudah
Kamis, 7 Maret 2024 20:54 Wib
Atikoh Ganjar dapat keluhan harga bahan pokok di Pasar Bersehati
Kamis, 18 Januari 2024 7:50 Wib
BPJS Kesehatan target transformasi mutu layanan
Sabtu, 9 Desember 2023 5:30 Wib
Korpri Minut siap dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 30 November 2023 22:55 Wib
BPJS Kesehatan dan PWRI jalin kemitraan edukasi program JKN
Kamis, 16 November 2023 23:19 Wib
BPJS Kesehatan integrasikan layanan pada program sentralisasi
Kamis, 16 November 2023 23:18 Wib
Bebas biaya operasi katarak setelah ikut program JKN
Sabtu, 21 Oktober 2023 11:49 Wib