Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara(Sulut) optimalisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terintegrasi.
"Untuk mewujudkan hal tersebut kami telah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey," kata Bupati Minahasa Dr Royke Octavian Roring, di Manado, Sabtu.
Royke mengatakan tujuan penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.
Kerja sama ini, katanya, meliputi pengelolaan dan pemanfaatan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di lokasi Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.
Dia menjelaskan untuk pengelolaan dan pemanfaatan insenerator regional serta kerja sama lainnya di bidang persampahan.
"Kesepakatan ini berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dan nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh perangkat daerah terkait," jelasnya.
Pihaknya berharap dukungan masyarakat sehingga PSEL ini bisa berjalan dengan baik.
Selain dengan Pemkab Minahasa, penandatanganan kesepakatan itu juga dilakukan dengan Pemkot Manado, Pemkot Bitung, Pemkab Minahasa Utara dan Pemkot Tomohon.