Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengingatkan para deposan atau investor untuk kritis bertanya terkait risiko-risiko atas investasi mereka agar terhindar dari terjadinya kesalahan dalam berinvestasi.
Hal ini harus dilakukan menyusul terdapat kasus nasabah yang tergiur dengan bunga deposito tinggi, sementara bunga deposito tidak boleh ditetapkan lebih tinggi dari LPS.
“Deposan atau investor harus kritis bertanya terkait risiko atas investasinya tersebut,” katanya kepada Antara di Jakarta, Senin.
Lana menegaskan para deposan atau investor jangan hanya tergiur dengan return dari investasi mereka saja, melainkan juga harus kritis dalam berbagai hal termasuk terkait besaran suku bunga.
“Jangan tergiur dengan return saja. Deposan bisa menanyakan berapa suku bunga penjaminan LPS kepada banknya,” tegasnya.
Ia menyebutkan terdapat tiga hal yang harus diperhatikan deposan yakni rekeningnya tercatat, tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank gagal.
Ia menjelaskan fungsi LPS adalah menjamin dana nasabah agar nasabah tidak panik ketika bank penyimpannya gagal dengan maksimum simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah.
Sementara pengawasan bank termasuk potensi adanya fraud dan moral hazard masih dalam kewenangan pengawasan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menuturkan LPS dan OJK akan berkoordinasi ketika terjadi fraud dan moral hazard yang membuat bank menjadi gagal.
“Kalau bank nya masih aktif atau hidup kewenangan itu masih di OJK,” ujarnya.
Lana memastikan pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penjaminan LPS ini.
Sebagai informasi LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.
Kemudian bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen dan bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps menjadi 0,5 persen.
Berita Terkait
Usul pakai jasa lembaga independen, Mahfud dorong KPU audit digital forensik
Rabu, 21 Februari 2024 5:21 Wib
KPU: 63 lembaga survei resmi mendaftar, ini daftarnya
Senin, 15 Januari 2024 6:23 Wib
Sistem meritokrasi semua lembaga negara akan diterapkan Anies-Muhaimim
Kamis, 21 Desember 2023 5:36 Wib
Lembaga Survei Indonesia rilis 60,2 persen publik percaya Jokowi netral di Pilpres 2024
Minggu, 10 Desember 2023 18:57 Wib
Kabid Humas Polda Sulut narasumber FGD Penguatan Lembaga Penyiaran Publik RRI di Wilayah 3T
Jumat, 1 Desember 2023 6:28 Wib
LPI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud unggul usai putusan MKMK
Jumat, 17 November 2023 6:23 Wib
Lapas Ulu Siau kerja sama polisi-TNI antisipasi gangguan keamanan
Kamis, 9 November 2023 12:05 Wib
Indonesia siap kirim bantuan ke warga Gaza
Kamis, 2 November 2023 4:55 Wib