Manado, (Antara News) - Sejumlah elemen pemuda di Sulawesi Utara menolak usulan menjadikan Manado Beach Hotel (MBH) lokasi judi, seperti kasino, karena tidak sesuai dengan kultur masyarakat setempat.
"Sulut sangat mengenal dengan sikap toleransi antarumat beragama sekaligus merupakan daerah religius yang menentang aksi judi," kata Sekretaris Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Universitas Negeri Manado (Unima), Berry Tawera.
Menurut dia, hingga saat ini di Indonesia belum ada lokasi judi yang dilegalisasikan oleh pemerintah walaupun memiliki banyak devisa bagi daerah maupun bangsa Indonesia.
Usulan menghadirkan investor kasino di Sulut perlu pertimbangan dan kajian matang mengingat budaya masyarakat Sulut menolak hal-hal berbau judi karena sangat bertentangan dengan norma agama.
"Apa pun alasan menghadirkan kasino dengan tidak menghadirkan warga lokal yang bermain atau pelaku judi adalah orang asing, tetap tidak dibenarkan," katanya menandaskan.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengharapkan pemerintah daerah tidak menerima usulan dari siapa pun untuk menjual MBH menjadi lokasi judi.
Akan tetapi, dia mengajak semua pihak berpikir bagaimana menyelamatkan aset hotel bintang lima itu untuk kegiatan pariwisata atau bentuk bisnis yang secara terhormat.
Salah satu anggota Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa Selatan, Henly Tuelah, menilai usulan itu terlalu dini dan tidak layak diberlakukan di Sulut.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama MBH, Jack Parera, menilai Aset MBH sebaiknya dijual ke investor yang berkecimpung dengan pengelolaan kasino karena selama ini tidak pernah lagi terawat secara optimal oleh pemerintah daerah.
"Sudah dua kali Pemprov Sulut bentuk tim pelepasan MBH, tidak ada investor bidang perhotelan berminat. Sebaiknya dijadikan lokasi kasino saja, "katanya.
Aset MBH yang ditangani Pemprov Sulut itu sejak 2002 sudah tidak pernah lagi dioptimalkan selayaknya hotel berbintang, padahal ada ratusan miliar terkuras untuk membiayai pembangunan hotel tersebut. (*)