Manado (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkolaborasi memperkuat kerja sama menurunkan stunting di provinsi tersebut.
"Kolaborasi antar-lembaga seperti ini penting artinya untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional," kata Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan di Manado, Minggu.
Jeanny mengatakan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi.
"Kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki anak berusia di bawah dua tahun/menyusui (baduta), serta anak berusia 24-59 bulan (balita) dari keluarga berisiko stunting miskin," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik menyampaikan komitmennya dalam mendukung Program Genting untuk menurunkan angka stunting di provinsi itu.
Bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Genting tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut melakukan penandatangan MoU (memorandum of Understanding) disaksikan Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulut Lady D Ante, serta pejabat terkait dua lembaga tersebut.
"Kami akan turut mendukung terlaksananya Program Genting di daerah ini," ujarnya.
Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, kata Andi Muhammad Taufik, berkomitmen menjadi orang tua asuh kategori perorangan di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.
"Program ini juga mendukung AstaCita Presiden Prabowo yaitu mewujudkan pembangunan sumber daya manusia serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan Program Genting di daerah ini," katanya.
Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan pemutakhiran target prevalensi stunting nasional, dengan Provinsi Sulut target prevalensi stunting sebesar 19 persen pada tahun 2024 dan 5,9 persen pada tahun 2045.