Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bolaang Mongondow meningkatkan peran pemuda lintas agama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui dialog lintas agama.
"Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerukunan dan harmoni antar umat beragama di Sulawesi Utara," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Ulyas Taha, di Bolmong, Sulut, Rabu.
Kakanwil Ulyas Taha menegaskan pentingnya peran moderasi beragama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.
“Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman agar kita dapat saling mengenal dan menghargai satu sama lain, menjadi berbeda bukan berarti bermusuhan. Justru perbedaan adalah kekayaan yang harus kita rawat demi menjaga keharmonisan," ungkap Kakanwil Ulyas Taha.
Ulyas Taha menjelaskan peran FKUB dalam lingkungan masyarakat sangat besar dikarenakan menyangkut keberagaman, sehingga perlu memahami betul apa itu moderasi beragama.
"Moderasi beragama menjadi pilar utama dalam menciptakan kehidupan yang harmonis. Sulawesi Utara adalah contoh daerah yang sangat menjunjung tinggi toleransi, dan FKUB memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan ini," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Tenggara Muh Thaib Mokobombang menekankan bahwa Sulawesi Utara memiliki masyarakat yang sangat toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.
“Kami bangga dengan toleransi yang dimiliki masyarakat Sulawesi Utara. Ini adalah kekuatan yang harus terus kita pertahankan bersama,” ujar Thaib Mokobombang.
Acara itu juga menghadirkan Ketua FKUB Bolmong Rusman Langke, dan Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Kris Kamasaan, yang turut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta peran aktif pemuda lintas agama dalam menjaga kedamaian.
Dialog Lintas Agama itu semakin mempertegas komitmen Kemenag Minahasa Tenggara dan seluruh jajaran Kemenag Sulawesi Utara dalam memperkuat peran FKUB untuk mengawal persatuan, serta mengokohkan kedamaian di tengah keberagaman yang ada di Sulawesi Utara.*