Sitaro (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menggelar apel, dalam rangka, Kejari Kepulauan Sitaro sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Sitaro, Selasa 24/3.
Apel tersebut diawali dengan pembacaan fakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH, diikuti apel jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro.
Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama, diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH, dilanjutkan oleh saksi - saksi diawali oleh Bupati Kepulauan Sitaro, yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Herry Bogar, MM, Ketua DPRD Kepulauan Sitaro yang diwakili Sekretaris DPRD, Masri Kasehung, SH, Kapolres Kepulauan Sitaro, diwakili AKP. D. Bawintil, Kalapas Kelas II B Ulu - Siau, Stady S. Umboh, S.Pd, MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Aditia Aelman, SH, MH ditemui saat itu menyampaikan pada hari ini bersyukur dapat melaksanakan acara pencanangan pembangunan satuan kerja zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro.
" Dengan WBK dan WBBM dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan, serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kejari Kepulauan Sitaro" ucap Aditia.
Pihaknya sangat berharap ke depannya Kejari Sitaro dapat menjadi pemicu atau pendahulu utk pemerintah daerah agar sama sama dapat menjadi daerah yang bebas korupsi serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih. "Untuk itu kepada seluruh mitra kerja, Forkopimda, OPD dan instansi vertikal diharapkan memberikan dukungan, sehingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, dapat mewujudkan zona Integritas menuju WBK dan WBBM" jelasnya.
Dia menambahkan target Kejari Sitaro adalah untuk meraih predikat WBK.