Logo Header Antaranews Manado

Daya beli petani Sulut alami peningkatan

Selasa, 5 Januari 2021 15:32 WIB
Image Print
Petani menggiling padi yang telah dipanen di persawahan kawasan Sempidi, Badung, Bali, Selasa (23/10/2018). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, pada bulan September 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) Bali yang merupakan kajian untuk mengukur kemampuan daya beli petani mengalami penurunan sebesar 0,24 persen dari 103,54 poin pada bulan Agustus 2018 menjadi 103,28 poin. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Manado (ANTARA) - Daya beli petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan di bulan Desember 2020.

"Hal tersebut tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada bulan Desember naik 1,35 persen menjadi 102,11 dibandingkan dengan bulan November yang hanya 100,76," kata Plt Kepala BPS Sulut Norma Regar, di Manado, Selasa.

Norma mengatakan kenaikan nilai NTP ini disebabkan oleh membaiknya Indeks yang
diterima petani, naik sebesar 1,10 persen, sementara indeks yang dibayar petani turun 0,24 persen.

NTP selama tahun kalender 2020 mengalami kenaikan hingga 3,63 persen, nilai yang sama terjadi pada YoY (tahun ke tahun).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,98 persen, dari nilai 101,52 di bulan November menjadi 102,51 di bulan Desember.

Perkembangan NTP Sulut mulai bulan Desember 2020 sudah menunjukan nilai
diatas 100, keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik
dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar).

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur
kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang
dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026