Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) untuk mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.
Menurut Burhanuddin, pembentukan Timsus HAM ini menegaskan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap HAM. " "Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan," tutur Burhanuddin di Jakarta, Rabu (30/12).
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jampidsus beserta jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.
Pihaknya optimistis Timsus HAM mampu bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
"Saya mengetahui kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas saudara-saudara tidak diragukan lagi, sehingga saya yakin Timsus HAM ini akan mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik. Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin.
Jaksa Agung juga berharap upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
Pada Rabu (30/12/2020), Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah 18 jaksa anggota Timsus HAM di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Timsus ini diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono selaku Wakil Ketua, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal selaku Sekretaris Timsus HAM, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Yuspar selaku Koordinator Timsus HAM serta tujuh Ketua Tim.
Usai pelantikan dan sumpah jabatan, selanjutnya Timsus HAM bertugas mengumpulkan, menginventarisasi dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
Selain itu Timsus HAM juga diminta lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/ lembaga terkait dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
Aston Villa tekuk Bournemouth, Crystal Palace kalahkan West Ham di Liga Inggris
Senin, 22 April 2024 0:43 Wib
Main di kandang sendiri, Liverpool malah kalah dari Crystal Palace
Minggu, 14 April 2024 23:20 Wib
Leverkusen menang 2-0 atas West Ham di perempat final Liga Europa
Jumat, 12 April 2024 7:01 Wib
Komnas HAM: Jurnalis paling banyak melapor terkait kekerasan yang dialami
Jumat, 29 Maret 2024 7:07 Wib
Polda Sulawesi Utara laksanakan pelatihan - kajian HAM
Selasa, 26 Maret 2024 17:47 Wib
Arsenal "pesta gol" di markas West Ham
Senin, 12 Februari 2024 5:26 Wib
Manchester United menang 3-0 atas West Ham
Senin, 5 Februari 2024 5:36 Wib
Mundur dari jabatan, Mahfud titip soal BLBI, pelanggaran HAM dan UU MK ke Presiden
Kamis, 1 Februari 2024 19:18 Wib