Tomohon (ANTARA) - Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di 44 kelurahan Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diharapkan ikut mengawal hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) secara berjenjang.
"Musrenbang merupakan proses musyawarah dan seterusnya dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kota atau kabupaten maupun provinsi," sebut Ketua DPD LPM Kota Tomohon, Dr Rooije RH Rumende SSi di Tomohon, Selasa.
Dalam rakor LPM itu, kata dia, biasanya pelaksanaan musrenbang pada akhir bulan Januari hingga pekan kedua Februari.
"Musrenbang tidak menyusun program untuk tahun berjalan, tapi tahun berikutnya. Di sinilah peran LPM bagaimana mengawal hasil musrenbang secara berjenjang," katanya.
Ada kalanya, sebut dia, program yang diusulkan tidak diakomodasi karena perwakilan yang diharapkan mengawal tidak hadir, selain itu tidak dilaksanakan evaluasi atas kegiatan yang sudah diprogramkan.
"Salah satu strategi yang bisa dilakukan LPM adalah menggandeng pemerintah melaksanakan pramusrenbang, direncanakan secara bersama. LPM harus proaktif," sebutnya.
LPM juga bersama dengan pemerintah sebagai mitra kerja melakukan pemetaan hasil musrenbang tahun lalu, tahun ini dan tahun yang akan datang.
"Intinya LPM harus proaktif, berbaur dengan masyarakat maupun pemerintah sehingga pemerintah tahu ada LPM di kelurahan, pada akhirnya juga akan dilibatkan dalam setiap kegiatan," ujarnya.
Dia berharap, selain peran LPM mengawal hasil musrenbang, secara internal memaksimalkan utusan kelurahan, selain itu berjejaring dengan pemangku kepentingan terkait apakah legislatif dan eksekutif mengawal hasil musrenbang itu.