Tomohon (ANTARA) - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyaraat (LPM) Kota Tomohon, Rooije Rumende memberikan klarifikasi terkait penonaktifkan dirinya oleh Ketua DPD LPM Provinsi Sulut, Ferdy Suoth.
"Sebagai Ketua LPM Kota Tomohon, organisasi LPM Kota Tomohon sampai saat ini tidak pernah menerima sekaligus menggunakan keuangan Negara ataupun sumbangan bantuan keuangan yang berasal dari DPD LPM Provinsi Sulut," terang Rooije di Tomohon, Rabu.
Karena itu menurut dia, organisasi LPM Kota Tomohon tidak perlu memberikan laporan keuangan negara kepada DPD LPM Provinsi Sulut, karena keuangannya tidak ada.
Selanjutnya, dirinya menerima Surat Keputusan sebagai Ketua DPD LPM Kota Tomohon dari DPD LPM Provinsi Sulut terhitung sejak tanggal 19 September 2020 sampai tanggal 31 Januari 2021.
Dan selama bertugas sebagai Ketua DPD LPM Kota Tomohon, sejak tanggal 19 September 2020 sampai 31 Desember 2020, adalah benar DPD LPM Kota Tomohon menerima dana operasional dari pemerintah Kota Tomohon melalui APBD perubahan tahun 2020, tetapi dana tersebut tidak dikelola oleh DPD LPM Kota Tomohon.
"Dana itu dikelola oleh Badan Kesbangpol Kota Tomohon, dan bukan dikelolah langsung oleh DPD LPM Kota tomohon. Artinya DPD LPM Kota Tomohon tidak memegang/menyimpan/mengelolah keuangan tersebut," ujarnya.
Masih berhubungan dengan poin dua, dirinya memimpin DPD LPM Kota Tomohon di tahun 2021 ini (1 Januari 2021 sampai hari ini) bahwa selama tanggal tersebut, DPD LPM Kota Tomohon tidak pernah menerima keuangan negara ataupun sumbangan keuangan baik dari DPD LPM Provinsi Sulut ataupun dari Pemerintah Kota Tomohon, bahkan dari manapun.
Sebelumnya, Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sulut, Drs Ferdy Suoth berdasarkan Surat Keputusan Nomor 50/DPD.LPM-SULUT/SK/II/2021 menghentikan layanan organisasi dan penonaktifan Ketua LPM Kota Tomohon, Rooije Rumende.
"Jadi pada garis besarnya melanggar AD/ART," sebut Ferdy ketika dikonfirmasi di Manado, Selasa.
Pelanggaran AD/ART tersebut berkaitan dengan tidak memasukkan laporan keuangan tetapi hanya laporan kegiatan.