Sitaro (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama penyelenggara pemilu lainnya dan sejumlah instansi berwenang membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengawal kepatuhan protokol COVID-19 dalam pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur 2020.
"Pokja yang dibentuk terdiri dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan, TNI dan Polri kemudian Satgas Penanganan COVID-19," kata Ketua Bawaslu Sangihe, Fidel Malumbot di Sitaro, Selasa. .
Fidel mengatakan Pokja ini dibentuk dengan tujuan mengawal proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terkait kepatuhan pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu terhadap protokol kesehatan.
" Pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu membutuhkan koordinasi lintas sektoral dari semua pihak terkait" tuturnya
Pihaknya pun berharap agar semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga pencegahan penyebaran COVID -19 bisa optimal.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kapolres Kepulauan Sitaro, Perwira Penghubung, Kasatreskrim Polres Kepulauan Sitaro, Kasie Tindak Pidana Khusus Kejari Kab Kepl Sitaro, Kepala BPBD
Sitaro, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Sitaro.